Sidang ke-9 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar pada Selasa (7/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta. Dalam persidangan ini, salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah petinggi Majelis Ulama Indonesia. Rencanannya, saksi tersebut akan ditanya tentang pendapat dan sikap keagamaan lembaga tersebut terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu.
Seperti diketahui, setelah kasus dugaan pendoaan agama menjadi perbincangan publik, MUI langsung mengeluarkan sebuah sikap keagamaan. Isi sikap tersebut adalah pernyataan bahwa apa yang dilakukan Ahok telah menghina Al Quran dan Ulama.