Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Buronan korupsi kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking melaporkan akun Twitter @xdigeeembok yang membawa namanya dalam sebuah rangkaian cuitan atau utas terkait kasus Djoko Tjandra dengan tanda pagar #YangBantuDjokoTjandraKabur.
Dia melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (16/7/2020).
"Kan sudah tahu. Iya betul (melapor utas di Twitter yang menyebut namanya)," kata Anita, kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta.