Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti dari Pengacara Samir (Dok. Polres Jakpus)

Intinya sih...

  • Pengacara Samir positif menggunakan narkoba sabu, ganja, dan benzodiazepine berdasarkan tes urine Polres Jakarta Pusat.
  • Samir ditangkap usai terlibat kecelakaan di Senen, Jakarta Pusat, dengan membawa senjata api ilegal dan narkoba.

Jakarta, IDN Times – Pengacara Samir (31) dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, ganja, dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine. Hal itu berdasarkan tes urine yang dilakukan Polres Jakarta Pusat terhadap Samir.

Samir ditangkap setelah terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi. Saat diperiksa, Samir kedapatan membawa senjata api ilegal, airsoft gun rakitan, sabu, dan ganja.

Editorial Team

Tonton lebih seru di