Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan dirinya akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan HAM Internasional setelah mencoba melakukan penahanan terhadap kliennya yang sedang dirawat di rumah sakit. (IDN Times/ Fitang Budhi Adhitia)

Laporan Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Febridiansyah telah menerbitkan surat penahanan selama 20 hari terhadap Setya Novanto, Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum dari ketua DPR tersebut angkat bicara terkait hal ini.

Editorial Team

Tonton lebih seru di