Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pengamat: Ganjil Genap untuk Cegah  Mobilitas Masyarakat Gak Nyambung

Pengamat: Ganjil Genap untuk Cegah  Mobilitas Masyarakat Gak Nyambung
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil-genap di Jakarta mulai diterapkan kembali pada Senin (3/8/2020), meski pandemik COVID-19 atau virus corona di jbu kota belum mereda.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu rem darurat Pemprov DKI Jakarta, karena mobilitas masyarakat sudah tinggi. Bahkan, berdasarkan data Dinas Perhubungan, kepadatan lalu lintas sekarang ini melampaui sebelum pandemik.

Bagaimana pandangan pengamat mengenai kebijakan ini?

  1. 1. Pemprov DKI Jakarta dinilai salah menggunakan aturan ganjil-genap untuk mengurangi mobilitas orang

    IDN Times/Gregorius Aryodamar P
    IDN Times/Gregorius Aryodamar P

    Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor mengatakan, kebijakan ganjil-genap dibuat sebagai upaya untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, bukan untuk mengendalikan pergerakan orang atau mencegah penularan virus corona, sehingga langkah Pemprov DKI tidak nyambung.

    "Tidak ada hubungan antara penanganan penularan pada masa pandemik COVID-19 dengan kebijakan ganjil-genap, karena ganjil genap adalah untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, bukan untuk mengendalikan pergerakan orang di Jakarta," kata dia, Senin (3/8/2020).

    "Jadi menurut saya salah jika Pemprov Jakarta ingin tetap menerapkan kebijakan ganjil genap pada masa pandemik COVID-19," tambah Azas.

  2. 2. Akses kendaraan umum harus diperluas

    ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
    ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

    Sementara, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mampu membenahi transportasi publik ketika ganjil-genap diterapkan. Ia pun mendorong Pemprov memperluas akses transportasi umum agar publik beralih dari kendaraan pribadi.

    "Alangkah lebih bermakna jika layanan Bus JR Connexion dilengkapi dengan fasilitas tempat sepeda di dalam bus. Dari rumah menggunakan sepeda menuju halte bus. Sepeda dinaikkan ke dalam bus. Setiba di tujuan, sepeda diturunkan dan kembali dikayuh menuju tempat bekerja," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Agustus 2020 malam.

  3. 3. Ganjil-genap berlaku hari ini, berikut daftar ruas jalannya

    ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
    ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

    Kebijakan ganjil-genap mulai berlaku Senin (3/8/2020). Meski demikian, selama tiga hari pertama, pelanggar tidak akan ditindak, sebagai bentuk sosialisasi pada masyarakat.

    Waktu pelaksanaannya tetap pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Berikut adalah daftar ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap:

    1. Jalan Medan Merdeka Barat
    2. Jalan MH Thamrin
    3. Jalan Jenderal Sudirman
    4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
    5. Jalan Gatot Subroto
    6. Jalan MT Haryono
    7. Jalan HR Rasuna Said
    8. Jalan DI Panjaitan
    9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
    10. Jalan Pintu Besar Selatan
    11. Jalan Gajah Mada
    12. Jalan Hayam Wuruk
    13. Jalan Majapahit
    14. Jalan Sisingamangaraja
    15. Jalan Panglima Polim
    16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
    17. Jalan Suryopranoto
    18. Jalan Balikpapan
    19. Jalan Kyai Caringin
    20. Jalan Tomang Raya
    21. Jalan Pramuka
    22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
    23. Jalan Kramat Raya
    24. Jalan Stasiun Senen
    25. Jalan Gunung Sahari.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More