Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Zaky Ahmad Riva'i mengusulkan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera merevisi Undang-Undang Kepemudaan.
Usulan itu terkait dengan pertimbangan, tingginya angka pengangguran serta mempersiapkan bonus demografi dalam menunjang potensi Indonesia Generasi Emas 2045.
"Kami mengusulkan presiden dan DPR untuk merevisi UU Kepemudaan dengan menetapkan anggaran hingga 10 persen untuk pembinaan pemuda," kata dia dalam acara Milad PP KAMMI ke-25 di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Jakarta, Minggu (2/4/2023).