Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masalah lonjakan pengunjung tempat wisata saat musim libur Lebaran seharusnya diatur oleh pemerintah daerah. Menurutnya, aturan protokol kesehatan di tempat wisata diserahkan sepenuhnya kepada Pemda.
"Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan untuk mengikuti protokol kesejatan dan dibuka dengan 50 persen kapasitas. Dan tentu pengaturannya diserahkan kepada pemda masing-masing," ucap Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).