Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Airlangga: Mobilitas di Wilayah Aglomerasi Tak Perlu SIKM

Airlangga: Mobilitas di Wilayah Aglomerasi Tak Perlu SIKM
Default Image IDN
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan warga di wilayah aglomerasi tidak memerlukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat melakukan aktivitas nonmudik. Masyarakat juga bebas melintasi wilayah aglomerasi selama masa peniadaan mudik Lebaran.

"Kembali ditegaskan bahwa untuk antarwilayah aglomerasi tidak memerlukan surat izin perjalanan," ujar Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

  1. 1. Maluku Utara, Bengkulu dan Sulawesi Tenggara alami peningkatan mobilitas

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA News/Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA News/Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

    Selama masa peniadaan mudik, terjadi peningkatan mobilitas di wilayah Maluku Utara, Bengkulu dan Sulawesi Tenggara. Sementara, di wilayah Bali, D.I Yogyakarta, dan Kepulauan Riau mobilitasnya rendah.

    "Yang tinggi mobilitas adalah Maluku Utara, bengkulu dan Sulawesi Tenggara," jelas Airlangga.

  2. 2. Mal dan toko perbelanjaan alami peningkatan mobilitas selama Ramadan

    Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)
    Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

    Selain itu, Airlangga juga menyampaikan terjadi mobilitas tinggi di beberapa sektor menjelang Lebaran 2021. Salah satunya adalah sektor retail.

    "Kita melihat dalam bulan Ramadan ini, sektor retail, mal dan toko bahan makanan mobilitasnya tinggi," ucapnya.

  3. 3. Daftar wilayah aglomerasi

    default-image.png
    Default Image IDN

    Satgas COVID-19 sebelumnya merinci terdapat delapan wilayah aglomerasi di Indonesia yang harus mematuhi larangan mudik Lebaran, yaitu:

    1. Sulawesi Selatan: Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros
    2. Sumatra Utara: Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
    3. Jawa Timur: Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
    4. Jawa Barat: Bandung Raya
    5. Jabodetabek
    6. Jawa Tengah: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi
    7. DI Yogyakarta Raya
    8. Solo Raya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More