Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya lencana Polri di tempat kejadian perkara (TKP) temuan 34 bungkusan berisi ratusan ribu pil ekstasi dari mobil yang terlibat kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung pada Kamis (20/11/2025). Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, lencana itu didapatnya sudah berada di dalam mobil yang dibelinya.
"Lencana tersebut merupakan souvenir yang bisa di beli dimana saja khususnya toko perlengkapan TNI/Polri sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun," kata Eko saat dihubungi, Senin (24/11/2025).
