Depok, IDN Times - Untuk menekan angka kasus COVID-19 pasca-libur hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Depok memberlakukan sejumlah kebijakan pencegahan penularan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Pemkot Depok telah melakukan koordinasi baik di tingkat masyarakat maupun di instansi vertikal. Tim Gugus Tugas Kota Depok mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus usai libur hari raya Idul Fitri.
"Selain melakukan imbauan larangan mudik, kami akan melakukan pengetatan pada sejumlah sektor," ujar Dadang, Sabtu (8/5/2021).