Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Gilang Wicaksana. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Gilang dilakukan pada Kamis malam (7/2).
"Pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan sejak tadi malam di rumah sakit," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Jumat (8/2).
Gilang masih terbaring di rumah sakit usai dioperasi di bagian hidung. Menurut hasil pemeriksaan medis, Gilang mengalami retak di bagian hidung. Selain itu, di bagian wajahnya mengalami sobek.
Selain Gilang, penyidik Polri semula berencana memeriksa Direktur Monitoring KPK, Eko Marjono dan anggota biro hukum. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini, sekitar pukul 13:00 WIB.
"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim biro hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," tutur dia.
Lalu, apa saja keterangan yang digali oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui pemeriksaan kemarin ke Gilang?