Jakarta, IDN Times - Pengusaha Rudy Ong Chandra divonis 2 tahun dan 4 bulan penjara dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Sidang diikuti Rudy Ong secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda menyatakan terdakwa terbukti melakukan suap kepada Awang Faroek selaku Gubernur Kaltim melalui Dayang Donna agar IUP atas beberapa perusahaan pertambangan dapat diperpanjang oleh Gubernur Kaltim," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (30/1/2026).
"Majelis Hakim kumudian menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 2 tahun 4 bulan, serta menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider dua bulan," lanjutnya.
Diketahui, kasus ini awalnya menjerat tiga pihak. Mereka adalah Awang Faroek, Dayang Donna Walfiarties Tania selaku Ketua KADIN Kalimantan Timur yang juga anak Awang Faroek, serta Rudy Ong.
Namun, Awang Faroek belum sempat diadili di dunia. Sebab, Awang Faroek meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penyuap Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Divonis 2 Tahun 4 Bulan Bui

Rudy Ong Chandra ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Tersangka Korupsi26 Sep 2024, 20:00 WIB
- KPK Periksa Yaqut, Gus Yahya: Silakan Diproses, Saya Tak Ikut Campur30 Jan 2026, 14:56 WIB
- KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil saat Jadi Gubernur Jabar29 Jan 2026, 20:52 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Suhu di Sumsel Capai 36 Derajat Celsius, Ada Hujan di 6 Wilayah16 Sep 2026, 09:13 WIB
Gelapkan Dana Sumbangan Kuil, Biksu Senior Thailand Ditangkap16 Sep 2026, 09:13 WIB
Enam Paket MYP Sulsel Dikebut, Ini Ruas Jalan yang Dikerjakan16 Sep 2026, 09:12 WIB
Reklame Ilegal di Yogyakarta Dibongkar, Pengusaha Diingatkan Tertib Izin16 Sep 2026, 09:07 WIB
Wakil PM Malaysia Akan Kunjungi Indonesia Bertemu Gibran, Apa Agendanya?16 Sep 2026, 09:06 WIB
Lima Pemda di Sumsel Dapat Bantuan Presiden untuk Penanganan Karhutla16 Sep 2026, 09:01 WIB
Lampung Selatan Mulai Petakan Desa Rawan Bencana, Ini Fokusnya16 Sep 2026, 09:01 WIB
Jenazah Dibawa Massa ke Polres Sumba Barat Ternyata Residivis Pencurian Sapi16 Sep 2026, 08:56 WIB
Puncak HUT ke-81 TNI di Monas, 520 Alutsista Bakal Tampil Dalam Defile16 Sep 2026, 08:52 WIB
Menhan Tinjau Kapal JS Kunisaki, Bahas Dukungan Pemadaman Karhutla16 Sep 2026, 08:45 WIB
Tekan Potensi Balap Liar, Indako Perluas Ruang Positif Bagi Para Biker16 Sep 2026, 08:30 WIB
4 Tips Membuat Rutinitas Pagi Anak Lebih Tenang Tanpa Drama16 Sep 2026, 08:30 WIB
3 Blok Kamar Lapas Kedungpane Semarang Dirazia, Petugas Curiga Gelagat Napi16 Sep 2026, 08:19 WIB
Rayakan HUT Ke-21, LPS Medan Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan16 Sep 2026, 08:19 WIB
Portugal Tuduh Israel Sengaja Bikin Warga Palestina Sengsara di Tepi Barat 16 Sep 2026, 08:09 WIB
Kondisi Perairan Lampung 16 September 2026, Cek Tinggi Gelombang16 Sep 2026, 08:03 WIB
Bukan Cuma Baca Buku, Perpustakaan Jateng Jadi Ruang Kreator Digital 16 Sep 2026, 08:00 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 16 September, Lengkap!16 Sep 2026, 07:44 WIB
Cuaca Solo Raya Hari Ini 16 September, Suhu Menyengat 35°C16 Sep 2026, 07:35 WIB
DLH Tangsel Bakal Perikza Izin Pengelolaan Sampah TPST Abu & Co16 Sep 2026, 07:31 WIB