Bogor, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai bersiap melaksanakan sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) yang akan membawa dampak besar terhadap sektor pertanian, salah satunya adalah pengalihan status penyuluh pertanian menjadi aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Pemerintah Pusat.
Dalam rangka mempercepat swasembada pangan, Inpres Nomot 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan menginstruksikan pendayagunaan penyuluh pertanian secara maksimal.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) mengatakan, Pemkab Bogor akan menyiapkan data dan memfasilitasi pengalihan status ASN penyuluh dari daerah ke Kementerian Pertanian.
Selain itu, penyuluh pertanian juga akan ditugaskan secara langsung untuk memperkuat pembinaan kelembagaan petani dan optimalisasi fungsi balai penyuluhan.
”Pemkab Bogor diminta menyiapkan data dan memfasilitasi pengalihan ASN penyuluh pertanian dari kabupaten/kota kepada Kementerian Pertanian, menugaskan para penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan," kata dia saat memimpin rapat koordinasi, Selasa (15/4/2025).