Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial ANH (24), diduga penyusup demo mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, ANH diduga membawa bom molotov dan berhasil ditangkap di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI pukul 15.30 WIB.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2026).
