Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional), Prof. Harris Arthur Hedar mengingatkan jajaran kepengurusan organisasi di daerah untuk menjaga kehormatan profesi advokat.
Pesan tersebut disampaikan Harris Arthur saat memberikan pengarahan dalam pelantikan kepengurusan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional di Provinsi Maluku, Sabtu, (7/11/2026). Empat kepengurusan yang dilantik adalah DPD Peradi Profesional Kota Ambon, DPD Peradi ProfesionalKota Saumlaki, DPD Peradi Profesional Maluku Tenggara, dan DPD Peradi Profesional Seram Raya.
"Saya tidak ingin Peradi Profesional hanya besar dalam nama dan struktur. Saya ingin organisasi ini dihormati karena kualitas advokatnya, keteguhan etikanya, dan keberaniannya membela kebenaran berdasarkan hukum," kata Harris Arthur dalam keterangan resmi.
Peradi Profesional Lantik 4 DPD di Maluku, Diingatkan Jangan Cari Kedudukan
Take a Deeper Read
1. Jangan mencari kedudukan melalui Peradi Profesional
Seluruh pengurus yang baru dilantik juga diingatkan agar tidak menjadikan organisasi sebagai tempat mencari kedudukan, melainkan sebagai wadah pengabdian, pembinaan, dan perlindungan profesi. Ia menegaskan, advokat harus berani bersikap independen, termasuk ketika berhadapan dengan penyalahgunaan kewenangan.
"Advokat bukan pelengkap dalam sistem peradilan. Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum. Karena itu, jangan takut membela hak masyarakat, tetapi jangan pernah menggunakan profesi ini untuk membenarkan perbuatan yang salah," kata dia.
Harris juga menekankan pentingnya akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi hambatan geografis dan keterbatasan ekonomi di wilayah kepulauan Maluku. Kehadiran empat DPD diharapkan memperluas jangkauan pelayanan dan penguatan kapasitas advokat di daerah.
2. Pengurus dan advokat tanamkan semangat pela gandong
Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu menyebut, masyarakat Maluku memiliki warisan nilai persaudaraan yang kuat, termasuk semangat pela gandong, yang mengajarkan kebersamaan dan saling menjaga. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap para advokat: tegas dalam prinsip hukum, tetapi tetap menjunjung martabat manusia dan persaudaraan.
"Di Maluku kita mengenal semangat hidup orang basudara. Saya ingin semangat itu menjadi kekuatan pengurus: bersatu menjaga kehormatan profesi, tidak saling menjatuhkan, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan," kata dia.
3. Bangun jejaring tanpa korbankan independensi advokat
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajaran DPD segera menyusun program kerja yang terukur, memperkuat pendidikan dan pembinaan profesi, menegakkan disiplin organisasi, serta membangun hubungan kelembagaan yang baik dengan pengadilan, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil, tanpa mengorbankan independensi advokat.
"Ukuran keberhasilan pengurus bukan banyaknya acara yang diselenggarakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan anggota dan masyarakat. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Jaga nama baik organisasi, karena kepercayaan tidak diperoleh melalui jabatan, tetapi melalui tindakan," kata dia.
Melalui pelantikan empat DPD tersebut, Peradi Profesional menegaskan arah penguatan organisasi di kawasan timur Indonesia dengan berpegang pada semboyan "Bermutu, Beretika, Berkarakter."
Curated For You
- Peradi Profesional Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat31 Oct 2026, 21:48 WIB
- PERADI Profesional Kukuhkan 13 DPD di Sulsel, Ingatkan Kode Etik Advokat10 Oct 2026, 12:53 WIB