Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPN Peradi Profesional melantik 4 pengurus DPD di Maluku. (Dok. Peradi Profesional).
  • Harris Arthur Hedar meminta pengurus daerah menjaga kehormatan profesi dan tidak menjadikan Peradi Profesional sebagai tempat mencari kedudukan.

  • Empat DPD di Maluku diharapkan memperluas akses bantuan hukum serta memperkuat kapasitas advokat di wilayah kepulauan.

  • Pengurus diminta menanamkan semangat pela gandong dan membangun jejaring tanpa mengorbankan independensi advokat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
7/11/2026

Harris Arthur Hedar memberikan pengarahan dalam pelantikan kepengurusan empat DPD Peradi Profesional di Provinsi Maluku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Harris Arthur Hedar mengingatkan pengurus Peradi Profesional untuk menjaga kehormatan profesi advokat.
  • Who?
    Prof. Harris Arthur Hedar dan jajaran kepengurusan empat DPD Peradi Profesional di Provinsi Maluku.
  • Where?
    Provinsi Maluku, meliputi DPD Peradi Profesional Kota Ambon, Kota Saumlaki, Maluku Tenggara, dan Seram Raya.
  • When?
    Sabtu, (7/11/2026).
  • Why?
    Untuk menjaga kualitas, etika, independensi, dan kehormatan advokat serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
  • How?
    Melalui pengarahan saat pelantikan empat DPD, penyusunan program kerja terukur, pembinaan profesi, disiplin organisasi, dan jejaring kelembagaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Harris Arthur mengingatkan para pengurus advokat di Maluku supaya menjaga nama baik profesinya. Empat pengurus daerah baru dilantik di Ambon, Saumlaki, Maluku Tenggara, dan Seram Raya. Mereka diminta membantu masyarakat, tetap berani membela yang benar, menjaga persaudaraan, dan bekerja tanpa kehilangan sikap mandiri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pelantikan empat DPD Peradi Profesional di Maluku membuka penguatan organisasi dan kapasitas advokat di daerah. Perhatian pada akses bantuan hukum bagi masyarakat kepulauan juga menjadi sisi positif, karena kepengurusan baru diarahkan untuk hadir bagi warga, menjaga etika, serta membangun hubungan kelembagaan tanpa mengorbankan independensi profesi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional), Prof. Harris Arthur Hedar mengingatkan jajaran kepengurusan organisasi di daerah untuk menjaga kehormatan profesi advokat.

Pesan tersebut disampaikan Harris Arthur saat memberikan pengarahan dalam pelantikan kepengurusan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional di Provinsi Maluku, Sabtu, (7/11/2026). Empat kepengurusan yang dilantik adalah DPD Peradi Profesional Kota Ambon, DPD Peradi ProfesionalKota Saumlaki, DPD Peradi Profesional Maluku Tenggara, dan DPD Peradi Profesional Seram Raya.

"Saya tidak ingin Peradi Profesional hanya besar dalam nama dan struktur. Saya ingin organisasi ini dihormati karena kualitas advokatnya, keteguhan etikanya, dan keberaniannya membela kebenaran berdasarkan hukum," kata Harris Arthur dalam keterangan resmi.

1. Jangan mencari kedudukan melalui Peradi Profesional

DPN Peradi Profesional melantik 4 pengurus DPD di Maluku. (Dok. Peradi Profesional).

Seluruh pengurus yang baru dilantik juga diingatkan agar tidak menjadikan organisasi sebagai tempat mencari kedudukan, melainkan sebagai wadah pengabdian, pembinaan, dan perlindungan profesi. Ia menegaskan, advokat harus berani bersikap independen, termasuk ketika berhadapan dengan penyalahgunaan kewenangan.

"Advokat bukan pelengkap dalam sistem peradilan. Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum. Karena itu, jangan takut membela hak masyarakat, tetapi jangan pernah menggunakan profesi ini untuk membenarkan perbuatan yang salah," kata dia.

Harris juga menekankan pentingnya akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi hambatan geografis dan keterbatasan ekonomi di wilayah kepulauan Maluku. Kehadiran empat DPD diharapkan memperluas jangkauan pelayanan dan penguatan kapasitas advokat di daerah.

2. Pengurus dan advokat tanamkan semangat pela gandong

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur. (Dok. PERADI Profesional).

Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu menyebut, masyarakat Maluku memiliki warisan nilai persaudaraan yang kuat, termasuk semangat pela gandong, yang mengajarkan kebersamaan dan saling menjaga. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap para advokat: tegas dalam prinsip hukum, tetapi tetap menjunjung martabat manusia dan persaudaraan.

"Di Maluku kita mengenal semangat hidup orang basudara. Saya ingin semangat itu menjadi kekuatan pengurus: bersatu menjaga kehormatan profesi, tidak saling menjatuhkan, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan," kata dia.

3. Bangun jejaring tanpa korbankan independensi advokat

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar dalam rapat pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. (Dok. PERADI Profesional).

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajaran DPD segera menyusun program kerja yang terukur, memperkuat pendidikan dan pembinaan profesi, menegakkan disiplin organisasi, serta membangun hubungan kelembagaan yang baik dengan pengadilan, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil, tanpa mengorbankan independensi advokat.

"Ukuran keberhasilan pengurus bukan banyaknya acara yang diselenggarakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan anggota dan masyarakat. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Jaga nama baik organisasi, karena kepercayaan tidak diperoleh melalui jabatan, tetapi melalui tindakan," kata dia.

Melalui pelantikan empat DPD tersebut, Peradi Profesional menegaskan arah penguatan organisasi di kawasan timur Indonesia dengan berpegang pada semboyan "Bermutu, Beretika, Berkarakter."

Curated For You

Editorial Team

Related Article