Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Pol) Firli Bahuri lagi-lagi menjadi sorotan publik. Kali ini, ia kembali dilaporkan oleh organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) karena tidak mengenakan masker ketika berkunjung ke Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan pada (20/6) lalu.
Dalam salah satu foto yang disampaikan oleh MAKI, Firli terlihat berinteraksi dengan anak-anak tanpa mengenakan masker. Padahal, sesuai ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) ketika berada di luar rumah wajib mengenakan masker agar tidak terpapar COVID-19.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, apa yang dilakukan oleh Firli sama saja telah melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Maka, pada Senin (22/6) lalu kami telah menyampaikan aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli, Ketua KPK kepada Dewan Pengawas melalui sarana elektronik," ungkap Boyamin melalui keterangan tertulis pada (22/6) lalu.
Lalu, argumen yang disampaikan oleh Boyamin dalam laporannya itu? Apa pula tanggapan Firli usai tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK?