Jakarta, IDN Times - Seorang pria berinisial AG (35) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang istri berinisial MS (31) di Jakarta Timur (Jaktim). KDRT terhadap AG terjadi ketika memergoki MS diduga selingkuh dengan pria lain.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
“Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain,” kata Nicolas di Polres Jaktim, Jumat (20/12/2024).