Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek per 29-31 Oktober, Jakarta Hujan Deras
Ilustrasi Hujan Deras. (IDN Times/Anjani Asra)
  • BMKG menetapkan status waspada hujan sedang hingga deras di sejumlah wilayah Jabodetabek pada 29-30 Oktober 2026, sementara 31 Oktober tidak ada peringatan dini.

  • Wilayah terdampak berpotensi mengalami genangan, luapan sungai, banjir bandang, dan longsor akibat hujan deras; masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

  • BMKG tidak mencatat potensi angin kencang di Jabodetabek, tetapi mengimbau warga memantau kanal resmi, menjaga saluran air, dan menghindari sungai serta lereng saat hujan deras.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29-31 Oktober 2026

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Jabodetabek. BMKG tidak mencatat potensi angin kencang di wilayah tersebut selama periode ini.

29 Oktober 2026

BMKG menetapkan status waspada hujan sedang hingga deras di sejumlah wilayah Jabodetabek, termasuk Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Tangerang, Bekasi, Bogor, dan Depok.

30 Oktober

Peringatan hujan sedang hingga deras mencakup Kabupaten Tangerang, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

31 Oktober

BMKG mencatat tidak ada peringatan dini cuaca bagi wilayah Jabodetabek.

akhir tahun 2026 hingga awal tahun 2027

BMKG mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat menjelang puncak musim hujan dan risiko bencana hidrometeorologi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan sedang hingga deras di sejumlah wilayah Jabodetabek, dengan potensi genangan, luapan sungai, dan longsor.
  • Who?
    BMKG menerbitkan peringatan dan mengimbau masyarakat Jabodetabek meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca serta dampak bencana hidrometeorologi.
  • Where?
    Peringatan berlaku di bagian wilayah Tangerang, Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok, sesuai daftar wilayah yang ditetapkan BMKG pada 29 dan 30 Oktober.
  • When?
    Periode peringatan berlangsung 29–31 Oktober 2026. Peringatan hujan berlaku pada 29 dan 30 Oktober, sedangkan 31 Oktober tidak ada peringatan dini Jabodetabek.
  • Why?
    Hujan sedang hingga deras berpotensi memicu genangan, luapan air sungai, dan longsor, terutama di kawasan yang rawan banjir serta longsor.
  • How?
    Masyarakat diimbau memantau kanal resmi BMKG, menjaga saluran air, menghindari sungai saat hujan deras dan lereng rawan longsor, serta tidak berteduh di bawah pohon atau papan reklame.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
BMKG bilang beberapa tempat di Jabodetabek bisa hujan sedang sampai deras pada 29 dan 30 Oktober 2026. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi harus hati-hati banjir, air sungai meluap, dan tanah longsor. Tanggal 31 Oktober belum ada peringatan. Tidak ada angin kencang, tapi orang diminta melihat info BMKG dan tidak dekat pohon saat cuaca buruk.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Peringatan dini BMKG memberi masyarakat Jabodetabek ruang untuk mengenali risiko cuaca dan menyesuaikan kewaspadaan sebelum hujan sedang hingga deras terjadi. Informasi resmi yang terperinci per wilayah, ketiadaan potensi angin kencang, serta tidak adanya peringatan pada 31 Oktober menghadirkan gambaran situasi yang lebih jelas di tengah potensi perubahan cuaca.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca di wilayah Jabodetabek periode 29-31 Oktober 2026. Sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami hujan sedang hingga deras selama periode tersebut

BMKG mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, genangan, hingga pohon tumbang yang dapat terjadi ketika hujan deras dan angin kencang melanda.

Berikut informasi yang diunggah BMKG di akun Instagram resminya.

1. Wilayah di Jabodetabek berstatus waspada hujan sedang hingga deras

Hujan deras membuat Parade Imlek yang digelar Sabtu (28/2/2026) di Jakarta, ditunda. (IDN Times/Triyan Pangastuti)

Pada 29 Oktober 2026, BMKG menetapkan status waspada hujan sedang hingga deras di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kab. Tangerang, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

Pada 30 Oktober, wilayah yang mendapat peringatan mencakup Kabupaten Tangerang, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

Sementara, pada 31 Oktober, BMKG mencatat tidak ada peringatan dini bagi wilayah Jabodetabek pada hari tersebut.

Potensi dampak dari status waspada ini yaitu bencana hidrometeorologi berupa genangan, luapan air sungai, dan longsor.

2. Tidak ada potensi angin kencang di Jabodetabek

Ilustrasi angin kencang. (IDN Times/Muhammad Nasir)

BMKG tidak mencatat adanya potensi angin kencang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada periode 29 hingga 31 Oktober 2026.

Meski demikian, BMKG tetap mengimbau masyarakat agar mewaspadai perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu, karena dapat meningkatkan risiko pohon atau dahan tumbang dan benda-benda di luar ruangan roboh.

BMKG juga mengimbau masyarakat menghindari berteduh di bawah pohon atau papan reklame ketika cuaca buruk.

3. Waspada bencana hideometereologi

Ilustrasi Banjir. (IDN Times/Anjani Asra)

Potensi dampak dari status waspada ini yaitu bencana hidrometeorologi berupa genangan, luapan air sungai, dan longsor.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat, terutama menjelang puncak musim hujan pada akhir tahun 2026 hingga awal tahun 2027. BMKG mengingatkan bahwa hujan yang turun dalam durasi lebih singkat dapat meningkatkan risiko bencana, khususnya di wilayah yang rawan banjir dan longsor.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi dan peringatan dini cuaca melalui kanal resmi BMKG, menjaga kebersihan saluran air, menghindari aktivitas di sekitar sungai saat hujan deras, serta menjauhi lereng yang rawan longsor.

Curated For You

Editorial Team

Related Article