Jakarta, IDN Times – BPJS Kesehatan bersama Ombudsman Republik Indonesia, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan supervisi layanan di Puskesmas Pangkalan Brandan, Klinik Utama Doa Ibu Persada, dan RSUD Tanjung Pura pada Rabu (29/07). Kegiatan ini merupakan implementasi Sinergi dan Kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama Stakeholder (SERASI JKN), dalam rangka memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan mutu layanan serta memastikan hak peserta JKN terpenuhi secara optimal.
Deputi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, peningkatan mutu layanan Program JKN tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan, tetapi membutuhkan sinergi berbagai pihak agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas.
“Hari ini kami bersama Ombudsman, BPKN RI, dan YLKI meninjau langsung pelayanan peserta Program JKN di Puskesmas Pangkalan Brandan, Klinik Utama Doa Ibu Persada, dan RSUD Tanjung Pura. Tujuannya adalah memastikan layanan publik dapat diselenggarakan secara optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Iqbal.
