Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sinergi Bersama Ombudsman, BPKN RI, dan YLKI, Perkuat Mutu Layanan JKN
Sinergi Bersama Ombudsman, BPKN RI, dan YLKI, Perkuat Mutu Layanan JKN (dok. BPJS Kesehatan)
  • BPJS Kesehatan bersama Ombudsman, BPKN RI, dan YLKI menyupervisi tiga fasilitas kesehatan di Langkat melalui SERASI JKN untuk meningkatkan mutu layanan dan pemenuhan hak peserta.
  • Kolaborasi difokuskan pada pengawasan standar layanan, pencegahan maladministrasi, perlindungan hak peserta, pengelolaan pengaduan, serta penghimpunan masukan sebagai bahan evaluasi Program JKN.
  • BPKN menilai RSUD Tanjung Pura berkomitmen menyediakan obat sesuai indikasi, layanan setara bagi peserta JKN dan pasien umum, serta mekanisme pengaduan; rumah sakit menyatakan telah pulih pascabanjir 2025.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BPJS Kesehatan, Ombudsman RI, BPKN RI, dan YLKI melakukan supervisi layanan JKN untuk memperkuat mutu pelayanan, perlindungan hak peserta, serta pengelolaan informasi dan pengaduan.
  • Who?
    BPJS Kesehatan, Ombudsman RI, BPKN RI, YLKI, peserta JKN, serta pengelola Puskesmas Pangkalan Brandan, Klinik Utama Doa Ibu Persada, dan RSUD Tanjung Pura terlibat dalam kegiatan ini.
  • Where?
    Supervisi berlangsung di Puskesmas Pangkalan Brandan, Klinik Utama Doa Ibu Persada, dan RSUD Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
  • When?
    Kegiatan supervisi dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli. Tahun pelaksanaan per saat ini masih belum diketahui secara pasti dari keterangan yang tersedia.
  • Why?
    Kegiatan dilakukan untuk memastikan layanan publik kesehatan bagi peserta JKN berjalan optimal, mudah diakses, bermutu, tanpa diskriminasi, dan sesuai standar pelayanan.
  • How?
    Tim meninjau langsung layanan fasilitas kesehatan, menghimpun masukan peserta dan pemangku kepentingan, serta mengevaluasi kepatuhan klinis, obat, kesetaraan pelayanan, perlindungan finansial, dan mekanisme pengaduan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – BPJS Kesehatan bersama Ombudsman Republik Indonesia, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan supervisi layanan di Puskesmas Pangkalan Brandan, Klinik Utama Doa Ibu Persada, dan RSUD Tanjung Pura pada Rabu (29/07). Kegiatan ini merupakan implementasi Sinergi dan Kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama Stakeholder (SERASI JKN), dalam rangka memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan mutu layanan serta memastikan hak peserta JKN terpenuhi secara optimal.

Deputi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, peningkatan mutu layanan Program JKN tidak dapat dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan, tetapi membutuhkan sinergi berbagai pihak agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas.

“Hari ini kami bersama Ombudsman, BPKN RI, dan YLKI meninjau langsung pelayanan peserta Program JKN di Puskesmas Pangkalan Brandan, Klinik Utama Doa Ibu Persada, dan RSUD Tanjung Pura. Tujuannya adalah memastikan layanan publik dapat diselenggarakan secara optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Iqbal.

1. Upaya untuk mendorong peningkatan mutu layanan & perlindungan hak peserta

Sejumlah warga memanfaatkan layanan BPJS Keliling untuk mengurus Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di kawasan Pasar Tradisional Johar Semarang, Jumat (14/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Iqbal menjelaskan, melalui SERASI JKN, BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman, BPKN RI, dan YLKI dalam mendorong peningkatan mutu layanan, penguatan perlindungan hak peserta, serta optimalisasi pengelolaan informasi dan pengaduan. Kolaborasi ini juga menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan dari peserta, fasilitas kesehatan, maupun para pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan penyelenggaraan Program JKN.

“Pemilihan RSUD Tanjung Pura sebagai salah satu lokasi supervisi karena memiliki peran strategis sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Langkat. BPJS Kesehatan ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, serta tanpa diskriminasi bagi seluruh peserta JKN,” jelas Iqbal.

2. Langkah positif dalam membangun budaya pelayanan publik

Warga memanfaatkan layanan BPJS Keliling saat mengurus Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Puskesmas Bangetayu Semarang, Rabu (26/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Kepala Pencegahan Maladministrasi Substansi VI Ombudsman Republik Indonesia, Dewi Puspita Sari mengatakan bahwa kolaborasi bersama BPJS Kesehatan merupakan bentuk pengawasan bersama agar pelayanan publik di bidang kesehatan berlangsung sesuai standar pelayanan dan terhindar dari praktik maladministrasi. Pihaknya akan terus memastikan hak-hak sebagai peserta JKN, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Ombudsman memandang sinergi dengan BPJS Kesehatan merupakan langkah positif dalam membangun budaya pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengawasan bukan semata mencari kekurangan, tetapi memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti menjadi perbaikan yang berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta JKN," kata Dewi.

3. Hak-hak peserta JKN harus terpenuhi

Kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini merupakan salah satu syarat dalam penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). (Dok. BPJS Kesehatan)

Sementara itu, Anggota Komisioner Kerja Sama dan Kelembagaan BPKN RI, Syamsul Bahri Siregar mengatakan, hak-hak peserta JKN harus terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian, yakni kepatuhan klinis, perlindungan finansial peserta, kesetaraan pelayanan, serta mekanisme penyampaian pengaduan.

“Dari hasil peninjauan, kami melihat RSUD Tanjung Pura telah menunjukkan komitmen yang baik. Rumah sakit berupaya memenuhi kebutuhan obat peserta sesuai indikasi medis sehingga peserta tidak perlu membeli obat di luar rumah sakit. Kami juga melihat tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta JKN dan pasien umum, termasuk dalam memperoleh akses pelayanan dokter spesialis. Selain itu, mekanisme pengaduan juga telah tersedia sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan apabila menemui kendala dalam pelayanan,” ujar Syamsul.

Senada dengan itu, Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo mengatakan, kegiatan supervisi tidak hanya bertujuan mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Program JKN, tetapi juga merumuskan solusi bersama melalui masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Baginya, kolaborasi ini menjadi ruang untuk saling bertukar masukan sehingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan dapat dicarikan solusi bersama, serta dukungan pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan tetap menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan Program JKN dapat terus berjalan secara optimal.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Tanjung Pura, Dherma Wati Bangun menganggap hal ini sebagai motivasi bagi rumah sakit sekaligus wadah untuk memberikan masukkan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Langkat.

“Berbagai masukan yang diberikan menjadi bekal untuk berbenah, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN. Meskipun rumah sakit sempat terdampak banjir pada tahun 2025, saat ini kami telah pulih dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” ungkap Dherma. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.

Curated For You

Editorial Team

Related Article