Jakarta, IDN Times - Bencana boleh saja telah berlalu, tetapi bagi anak-anak di wilayah terdampak Sumatra, luka yang ditinggalkannya belum benar-benar usai. Di tengah proses pemulihan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) justru mencatat permintaan dispensasi perkawinan usia anak.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam kegiatan bertajuk "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)" di Jakarta, dikutip Minggu (11/10/2026).
Di balik tujuh permintaan itu, ada anak-anak yang masa depannya kini dipertaruhkan.
"Selama bulan Januari 2026 sudah ada permintaan tujuh dispensasi perkawinan usia anak, terutama di Bener Meriah," ujar Titi.
