Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polemik Bulan Dana PMI DKI Usai, Donasi Warga Tak Boleh Dipaksa

2 min read
Polemik Bulan Dana PMI DKI Usai, Donasi Warga Tak Boleh Dipaksa
Amplop donasi bulan dana PMI 2026/(dok Istimewa)
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Bulan Dana PMI tetap berjalan secara sukarela, tanpa nominal wajib, mengakhiri polemik penggalangan donasi di Jakarta.
  • PMI Jakarta Utara menyatakan target dana hanya perencanaan internal, bukan tarif individu; penggalangan perlu dikelola persuasif, transparan, dan tanpa tekanan birokrasi.
  • Donasi masyarakat mendukung stok darah, layanan darurat, ambulans, dan bantuan bencana; sepanjang 2020–2025 PMI DKI menerima 1.685.551 kantong darah serta menangani 38.500 kasus layanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polemik penggalangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di DKI Jakarta telah usai menyusul penegasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Kamis (8/10/2026). Pramono menyatakan bahwa sumbangan Bulan Dana PMI tetap berjalan dengan prinsip murni sukarela tanpa penetapan nominal kaku.

Sekretaris PMI Kota Jakarta Utara, Ramdansyah, menilai arahan tersebut menjadi pijakan penting bahwa penggalangan dana kemanusiaan PMI di masyarakat tetap berlangsung, namun memerlukan pembenahan manajemen tata kelola (governance).

"Dinamika ini tidak boleh berhenti pada perdebatan dangkal mengenai legalitas pengumpulan dana semata. Hal yang jauh lebih fundamental adalah bagaimana menjaga jiwa dan semangat gotong royong kemanusiaan warga DKI Jakarta tetap hidup tanpa menimbulkan kesan beban atau tekanan birokrasi," tegas Ramdansyah dalam keterangan, Minggu (11/10/2026).

  1. 1. Target penggalangan untuk internal PMI

    IMG-20261008-WA0011.jpg
    Diduga surat edaran pungutan Bulan Dana PMI/dok istimewa

    Ramdansyah menambahkan pelaksanaan Bulan Dana PMI yang berlangsung mulai 1 September hingga 30 November 2026 harus dimaknai sebagai ruang kesukarelaan murni.

    "Target penggalangan dana yang ditetapkan PMI merupakan bentuk perencanaan internal organisasi yang terukur, dan sama sekali tidak boleh diterjemahkan sebagai 'tarif wajib' per individu atau beban kaku instansi," ucapnya.

  2. 2. Saat relasi kuasa buat imbauan

    20260927_062626.jpg
    PMI DKI Jakarta ajak warga cegah DBD. (IDN Times/Amir Faisol).

    Menurutnya, akar polemik timbul ketika relasi kuasa di lingkungan birokrasi membuat imbauan partisipasi sering disalahartikan sebagai instruksi mengikat.

    Mengacu pada pengalaman Bulan Dana PMI di Jakarta Utara, pendekatan persuasif, transparansi administrasi, dan koordinasi lintas sektor terbukti dapat berjalan selaras dengan koridor hukum tanpa memicu rasa cemas bagi pegawai, pelajar, maupun pelaku usaha.

  3. 3. Dana masyarakat kembali ke masyarakat

    20260927_063729.jpg
    PMI DKI Jakarta ajak warga cegah DBD. (IDN Times/Amir Faisol).

    Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI dan Pemerintah berada dalam posisi saling mendukung secara independen. Keberlangsungan fungsi vital PMI—mulai dari ketersediaan stok darah aman, kesiapsiagaan bencana, hingga pelayanan medis darurat sangat bergantung pada kepercayaan publik (public trust) dan donasi sukarela masyarakat.

    Kolaborasi erat antara PMI dan Pemerintah DKI Jakarta terbukti memperkuat serta memelihara kesehatan dan kesejahteraan warga.

    "APBD dibutuhkan untuk revitalisasi mesin-mesin untuk proses penanganan darah agar darah dari pendonor tetap terjaga kualitasnya bagi penerima," katanya.

    Selama 5 tahun PMI Provinsi DKI Jakarta telah menerima 1.685.551 kantong darah (2020 – 2025). Mesin-mesin ini sangat vital untuk proses pasca darah diambil dari pendonor. Pada periode yang sama dana dari masyarakat digunakan untuk melakukan pelayanan ambulans gawat darurat laka lantas, kebakaran atau pelayanan jenzah hingga 38.500 kasus.

    "Dana masyarakat kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk 18.500 paket bantuan logistik untuk syarakat terdampak bencana banjir atau kebakaran di periode ini," katanya

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More