Pernyataan Lengkap Hasyim Asy'ari Usai Dipecat DKPP Sebagai Ketua KPU

Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasyim dinilai terbukti melanggar etik berupa tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Hasyim kemudian merespons pemberhentian tersebut dengan menggelar konferensi pers di kantor KPU RI, Rabu (3/7/2024). Tak banyak kata yang disampaikan Hasyim.
Selain itu, Hasyim juga tak berkenan tanya jawab dengan jurnalis yang meliput konferensi pers. Berikut pernyataan lengkap Hasyim Asy'ari usai dipecat DKPP:
Hari ini Rabu 3 Juli 2024, sebagaimana yang sama-sama ketahui, bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara saya sebagai teradu. Sebagaimana diketahui subtansi putusan tersebut, teman-teman sudah mengikuti semua.