Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Asusila Ketua KPU: Butuh Keberanian Adukan Hasyim ke DKPP

Konferensi Pers Hasyim Asy'ari di kantor KPU usai dipecat pada Rabu (3/7/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Korban tindakan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim As'yari berinisial CA, mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, butuh keberanian melaporkan Hasyim ke DKPP.

"Pada akhirnya, butuh keberanian untuk menyampaikan pengaduan ke DKPP sebagai lembaga yang bertugas menjaga marwah penyelenggara pemilu. Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apa pun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami," ujar CA dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).

Ia bersyukur pada akhirnya berani mengadukan Hasyim Asy'ari ke DKPP. Menurutnya, hal itu berkat dukungan banyak pihak.

"Alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan," ujarnya.

CA menilai, putusan memecat Hasyim Asy'ari menunjukkan bahwa DKPP berkomitmen melindungi hak korban dan menegakkan integritas. Selain itu, putusan DKPP menunjukkan tak ada yang kebal hukum.

"Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi," ujar CA.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us