Jakarta, IDN Times -- PT Pertamina Patra Niaga per 1 September lalu telah selesai menyelesaikan proses restrukturisasi holding sub holding dengan PT Pertamina (Persero) dengan ditandatanganinya dokumen legal (legal end-state). Melalui legal end-state tersebut, PT Pertamina Patra Niaga saat ini resmi melaksanakan tugas dan amanah selaku Sub Holding Commercial & Trading (SH C&T) dari PT Pertamina (Persero).
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution menyampaikan bahwa dengan selesainya proses legal end-state, maka Pertamina Patra Niaga siap berlari mencapai visi perusahaan yakni sebagai salah satu perusahaan energi dalam bidang commercial & trading terbesar di Kawasan Asia Pasifik, mendukung pencapaian aspirasi Pertamina 100 Miliar USD di tahun 2024.
“Sesuai dengan tujuan restrukturisasi, sebagai Sub Holding akan menjalankan peran dalam mendorong operational excellence, serta mempercepat pengembangan dan kapabilitas bisnis existing, dalam hal ini Sub Holding Commercial & Trading menjalankan peran dan tugas dalam proses penyediaan dan distribusi energi di seluruh penjuru negeri, serta memperluas dan mengambil potensi bisnis produk Petrokimia serta peluang layanan di regional,” jelas Alfian.