Jakarta, IDN Times - Polda Kalimantan Barat akhirnya menahan 16 orang perusak masjid milik penganut Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Sebelum ditahan, 16 orang ini ditetapkan sebagai tersangka.
Selain perusak masjid Ahmadiyah, pembaca IDN Times sepanjang Selasa (7/9/2021) kemarin juga menyoroti soal petisi pembatalan kartu vaksin yang menyeret nama salah satu jubir Satgas COVID-19, Siti Nadia Tarmidzi, serta sejumlah artikel lain yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.