Hari ini sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ke-19 ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jessica.
Dilansir Kompas.com, Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin nampak tak seperti biasanya saat menghadiri persidangan. Tanpa banyak bicara ke awak media, dia langsung masuk ke dalam ruang sidang, meskipun sidang belum dimulai.
Edi Darmawan membawa beberapa lembar foto yang dilapisi map transparan. Dia langsung menghampiri meja jaksa penuntut umum (JPU). Dua lembar foto wajah seseorang diletakkan di sana. Dia hanya meletakkan lembaran itu tanpa berbicara sama sekali kepada JPU.
Tak hanya itu, dia juga menghampiri meja majelis hakim yang masih kosong. Di setiap meja hakim diletakkan masing-masing dua lembar foto yang dia bawa. Di luar ruang sidang, Darmawan menunjukkan lembaran foto yang dia bawa ke awak media. Foto-foto tersebut sama seperti yang diletakkan di meja JPU dan majelis hakim.
Foto pertama merupakan wajah Mirna saat baru saja meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Sementara foto kedua merupakan wajah Mirna sesaat setelah dimandikan di Rumah Duka Dharmais.
Darmawan membandingkan kedua foto tersebut. Ketika Mirna baru saja meninggal, wajahnya masih putih dan tidak ada perubahan. Perubahan baru tampak beberapa hari setelahnya ketika Mirna sudah disemayamkan di rumah duka.
Menurut Darmawan, bukti foto tersebut mendukung pernyataan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Darmawan merujuk pada keterangan saksi ahli patologi forensik yang dihadirkan kuasa hukum Jessica dari Australia, Profesor Beng Beng Ong. Dalam kesaksiannya, Beng Ong menjelaskan, kulit seseorang yang keracunan sianida akan berwarna merah terang.
Dia pun bertanya balik kenapa anaknya harus dibedah semua. Jika memang sudah tahu racun sianida yang diminum Mirna maka sampai di situ saja sudah cukup. Orang tua mana yang rela tubuh anaknya dihancurkan (dibedah) sampai seperti itu?