Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyoroti fenomena ajakan pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece. Ia menyebut, bendera One Piece bisa dilarang dengan tegas apabila dikibarkan sejajar dengan bendera merah putih.
Natalius menjelaskan dalam hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, ada dua otoritas yang diberikan kepada negara, yakni soal Integritas Nasional dan Stabilitas Negara.
“Kibarkan bendera One Pice sejajar dengan Merah Putih di Hari Besar Proklamasi Kemerdekaan adalah jika dianggap melanggar hukum sebagai bentuk makar, maka pengibaran bendera One Pice bisa dilarang tegas,” kata Natalius dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/8/2025).