KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di Maros, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebagaimana diketahui, KPU di seluruh daerah baru saja menetapkan nomor urut pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut itu digelar secara serentak pada Senin, 23 September 2024.
Jadwal mengenai kampanye Pilkada Serentak 2024 secara khusus diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Aturan itu menyebut, tahapan kampanye Pilkada 2024 mulai digelar pada 25 September sampai 23 November 2024 mendatang.