Bogor, IDN Times - KPU Kota Bogor, Jawa Barat, telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut 3, Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin, sebagai peraih suara terbanyak.
Dengan demikian, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin tinggal menunggu pelantikan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2024, jika tidak ada perselisihan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Kota Bogor oleh KPU berlangsung di Hotel Pajajaran Suite, Selasa (3/12/2024).
KPU Kota Bogor masih akan menunggu selama tiga hari untuk melihat apakah ada perselisihan terkait hasil penetapan suara.
"Hasil ini sudah kita tetapkan sesuai dengan SK yang ditandatangani KPU Kota Bogor. Kita tunggu 3 hari pasca-penetapan hasil ini. Nanti kita lihat juga bersama-sama apakah ada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi atau tidak," kata Ketua KPU Kota Bogor Habibi Zaenal Arifin di Bogor, Selasa.