Surabaya, IDN Times - Di tahun politik 2018, sejumlah daerah di Indonesia menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jawa Timur sendiri akan menggelar Pemilihan Gubernur pada bulan Juni mendatang. Untuk menjaga netralitas, pemerintah Kota Surabaya pun mengeluarkan berbagai aturan ketat.
Salah satunya adalah larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak berswafoto dengan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada mendatang. "Jadi sudah ada surat dari MenPAN yang mengatur tentang hal itu. Kami sifatnya meneruskan saja," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, Selasa (2/1).
