Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyindir Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemananan Mahfud MD, yang mengungkapkan transaksi janggal Rp394 triliun di Kementerian Keuangan.
Nawawi menilai, Mahfud seharusnya aktif menyuarakan dukungan pengesahaan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.
"Sebagai seorang Menko Polhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang," kata Nawawi dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip, Senin (27/3/2023).