Bogor, IDN Times - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Ciawi, yang menjadi perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bogor, dilakukan secara gabungan oleh Satpol PP dari Pemkot dan Pemkab Bogor, Jawa Barat.
Simpang Ciawi dikenal sebagai salah satu titik yang kerap macet dan semrawut, terutama karena keberadaan PKL yang berjualan di badan jalan dan trotoar.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, menegaskan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wali Kota dan Bupati Bogor.
“Hari ini kami berlanjut dengan penertiban gabungan untuk mengurai titik kesemrawutan di area sini, karena ini adalah batas antara kabupaten dan kota Bogor,” ujar Agustiansyah, Kamis (5/6/2025).