Jakarta, IDN Times - Pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku heran dengan putusan Mahkamah Agung yang justru menolak gugatan kasasi mereka soal pemecatan Fahri Hamzah. PKS mengaku tidak akan diam saja dan segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Kami akan mengajukan peninjauan kembali," ujar tim advokasi hukum PKS, Zainuddin Paru ketika dikonfirmasi hari ini.
Ia menjelaskan dengan upaya PK yang tengah dilakukan, maka PKS tetap memandang Fahri bukan bagian dari kadernya.
"Dia bukan kader PKS," kata dia.
Selain itu, PKS curiga terhadap putusan kasasi yang dilakukan oleh MA. Mengapa PKS curiga?