Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mengumbar janji kampanye politiknya untuk memenangkan Pemilu 2019. Setelah janji memperjuangkan pajak sepeda motor gratis bagi rakyat, SIM seumur hidup, dan RUU Perlindungan Ulama. Kali ini PKS berjanji akan membebaskan pajak penghasilan hingga Rp8 juta.
Juru Bicara PKS Muda Handi Risza mengungkapkan hal itu dilakukan PKS karena keprihatinan atas penurunan daya beli masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki penghasilan menengah ke bawah dalam beberapa tahun terakhir.
“Pelemahan daya beli masyarakat tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stagnan dalam empat tahun terakhir. Tingkat pertumbuhan rata-rata hanya 5 persen, jauh yang dijanjikan oleh pemerintahan Jokowi untuk tembus level 7 persen,” kata Handi di DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (21/2).