Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan eksepsi PT Tempo Inti Media atas gugatan yang dilayangkan Kementerian Pertanian terhadap Tempo senilai Rp200 miliar. Pengadilan menyatakan tak berwenang mengadili perkara ini.
"Mengadili. Mengabulkan eksepsi Tergugat, Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini," demikian amar putusan yang dikutip pada Senin (17/11/2025).
Tak hanya itu, Kementerian Pertanian selaku penggugat juga dihukum untuk membayar biaya perkara Rp240 ribu.
Terkait hal ini, IDN Times telah berupaya menghubungi Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Namun, belum ada respons hingga artikel ini dimuat.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian menggugat Tempo ke Penadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo dituntut membayar kerugian materil Rp19.173.000 serta kerugian immateril.
Selain itu, Kementerian Pertanian meminta Tempo meminta maaf secara terbuka di minimal10 media nasional mainstream atas desain “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah di Platform X dan Instagram edisi penerbitan pada tanggal 16 Mei 2025 selama 30 (tiga puluh) hari berturut-turut sejak Putusan ini ditetapkan, meskipun adanya upaya hukum verzet, banding dan kasasi.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PN Jaksel Kabulkan Eksepsi, Gugatan Rp200 M Mentan Amran ke Tempo Kandas

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Curated For You
- AMSI: Gugatan Rp200 M Menteri Amran ke Tempo Diduga Motif Pembungkaman06 Nov 2025, 13:34 WIB
- AMSI Khawatir Gugatan Rp200 M Amran Sulaiman ke Tempo Cuma Klaim06 Nov 2025, 14:15 WIB
- Pemred Tempo: Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran Ancam Kebebasan Pers03 Nov 2025, 17:54 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
NASA Buka Jalan India Ikut Bangun Pangkalan di Bulan12 Agu 2026, 23:58 WIB
Rahasia Taktik Pesawat Umpan Bill Clinton di Pakistan 26 Tahun Lalu12 Agu 2026, 23:45 WIB
Venezuela Buka Kembali Hubungan dengan Israel usai Putus 17 Tahun 12 Agu 2026, 23:31 WIB
Iran Disebut Pernah Berencana Bunuh Trump di Pesawat Air Force One12 Agu 2026, 23:15 WIB
2,4 Juta Anak Perempuan di Afghanistan Dilarang Sekolah12 Agu 2026, 23:03 WIB
Klarifikasi Meta: Yacht Zuckerberg Tak Dengar Panggilan Bantuan12 Agu 2026, 22:50 WIB
Pentagon Akui Serangan Militer AS Tewaskan 153 Warga Yaman pada 202512 Agu 2026, 22:38 WIB
2 Anak Buah Purbaya Tersangka Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari12 Agu 2026, 22:22 WIB
Akses Pasar Makin Luas, UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar12 Agu 2026, 22:20 WIB
Daftar Upaya Trump Damaikan Palestina-Israel, Dianggap Berat Sebelah12 Agu 2026, 22:12 WIB
4 Pemuda di Aceh Diciduk Polisi Syariah, Ada yang Pakai Jilbab12 Agu 2026, 22:00 WIB
Menteri PANRB: Teknologi Harus Pangkas Kerumitan Layanan Publik12 Agu 2026, 21:58 WIB
Bus TJ Mogok di Petukangan, TransJakarta: Sekarang Sudah Normal12 Agu 2026, 21:44 WIB
Skandal Amplop, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan Raja Juli-Kapolres12 Agu 2026, 21:43 WIB
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau Ricuh, Dua Mahasiswa Terluka12 Agu 2026, 21:39 WIB
Puan Sebut Aida Budiman Calon Deputi Gubernur Senior BI12 Agu 2026, 21:38 WIB
Komandan Militer Libya Tewas dalam Serangan Bom di Benghazi 12 Agu 2026, 21:33 WIB
KMP Portlink II Evakuasi Penumpang Putri Yasmin yang Terombang-ambing di Laut12 Agu 2026, 21:30 WIB
TNI AL Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, 13 Juta Warga Selamat dari Narkoba12 Agu 2026, 21:23 WIB
Sambut HUT RI, Ada Promo Isi Rumah Murah Diskon 60 Persen12 Agu 2026, 21:20 WIB