Jakarta, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membongkar sindikat produksi dan peredaran materai palsu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari 3,4 juta keping materai ilegal serta peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi materai palsu.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, selain jutaan materai palsu, petugas turut menyita satu mesin set produksi dan tiga gulung bahan baku.
“Aparat berhasil mengamankan lebih dari 3,4 juta keping meterai ilegal, satu mesin set produksi, dan tiga gulung bahan baku yang masih bisa digunakan untuk memproduksi meterai dalam jumlah yang sangat besar,” kata Bimo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
