Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sembilan tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya kini masih memburu aktor utama yang memerintahkan para pelaku melakukan pembubaran.

“Masih dilakukan pendalaman, mohon waktu rekan-rekan, karena penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta lanjutan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2024).

Dalam perkara ini, Polda Metro telah menangkap sembilan orang diduga pelaku pembubaran paksa. Mereka adalah YL, WSL, FMC, RAS, YS, RR, MR, GW, dan FEK.

Editorial Team

Tonton lebih seru di