Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi massa FPI (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi Tahlil Akbar 266 di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

Meski begitu, Argo mengaku, pihaknya tidak memberikan izin terhadap aksi tersebut. Massa aksi Tahlil Akbar itu sendiri telah datang di sekitar patung kuda, Jalan Merdeka Barat sejak pukul 08.00 WIB dan mulai berorasi sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (26/6). 

"Lalu kita komunikasikan dengan menanyakan massa dari mana saja, jumlahnya berapa, datang dari mana saja, siapa korlapnya (Koordinator lapangan). Panitia tak bisa menjawab, jadi Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat izin," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (26/6).

1. Aksi Halalbihalal Akbar 212 juga dilarang

IDN Times/Axel Jo Harianja

Selain itu, aksi Halalbihalal Akbar 212 yang rencananya diselenggarakan sejak Senin (24/6) lalu hingga Jumat (28/6) mendatang, juga tidak akan diberikan izin. Aksi tersebut rencananya juga akan dilaksanakan di sekitar gedung MK. 

"Kita sudah sampaikan untuk halalbihalal sebaiknya dilakasanakan di gedung, di rumah atau di tempat yang lebih bagus lah," kata Argo.

2. Mobil komando FPI memaksa masuk

Editorial Team

Tonton lebih seru di