Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter kecantikan, Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Senin (19/1/2026).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Rabu (7/1/2026).
“Pemeriksaan terhadap RL akan dijadwalkan 19 Januari 2026. Untuk waktunya nanti akan dikonfirmasi, akan diberikan informasi lebih lanjut jam berapa,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (9/1/2025).
