Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Penydik Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut.

Truno mengatakan pelimpahan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh penyidik pada Rabu (10/5/2023).

“Ya, benar hari ini (dilimpahkan) ke Kejati DKI,” ujarnya kepada wartawan, Rabu.

1. Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas sempat ditagih kejaksaan

Mario Dandy dan Shane Lukas hadiri sidang AG di PN Jaksel pada Selasa (4/4/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi sempat menerbitkan P20 karena berkas yang dikembalikan ke penyidik tak kunjung diserahkan lagi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan belum mengetahui alasan berkas perkara tersebut belum dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Namun yang pasti, pihaknya sudah menerbitkan status P20.

“Kita sudah menerbitkan P20 untuk menanyakan perkembangan,” kata Ade saat dikonfirmasi awal bulan ini.

2. Tiga orang jadi tersangka penganiayaan David Ozora

Editorial Team

Tonton lebih seru di