Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Faisol)
Sementara itu, Kepala Bidokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko, memastikan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas dalam keadaan sehat.
“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes (Dokter dan Kesehatan) saya,” kata dia di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat.
Dengan kondisi ini, Hery menegaskan tidak ada hal-hal yang akan menghalangi proses penyerahan kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah P21. Artinya, berkas hasil penyidikan perkara itu sudah lengkap.
"Pada hari ini, 24 Mei, Kejati telah menerbitkan berkas P21 untuk perkara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lumbantoruan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol.