Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengungkap kasus status WA barang Siahaan baju bekas bisa dibawa pulang. (IDN Times/YouTube Polda Metro Jaya).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial ABF dan W terkait penipuan berkedok jastip tiket konser Coldplay. Keduanya berhasil diamankan di Bantul, Yogyakarta.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, menjelaskan, ABF dan W melancarkan aksi penipuannya melalui jejaring media sosial dengan menggunakan akun @fintrove_id.
ABF dan W juga membuka jastip war tiket Coldplay Music of The Sphere in Jakarta melalui sebuah situs.
Kedua pelaku memanipulasi dengan membuat testimoni, seolah sebelumnya juga berhasil menjual tiket ke orang lain.
"Sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," tutur Auliansyah.
"Mereka ini selaku pelaku, membuka website dengan nama @fintrove_id, web ini mereka beli di Twitter dari seseorang. Pelaku memilih web ini karena sudah cukup banyak followers-nya," sambungnya.