Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional dari St Petersburg University, Connie Rahakundini Bakrie pada Senin (2/12/2024).
Connie dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait unggahan di akun Instagram-nya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1.
"Kaitannya ini kasus yang lama dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Minggu (1/12/2024).