Polisi Periksa Rosan Roeslani soal Laporan terhadap Connie Bakrie

- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Rosan Roeslani sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik.
- Penyidik akan melengkapi hasil penyelidikan dengan memeriksa pendapat ahli dan saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Pengamat Militer Connie Rahakundinu Bakrie.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan, Rosan telah diperiksa pada Kamis, 29 Februari 2024.
“Polri telah melakukan serangkaian tindakan berupa klarifikasi, artinya dalam tahap penyelidikan, di mana pelapor telah hadir memenuhi panggilan Polri di Bareskrim Polri pada Kamis, 29 Februari 2024 yang lalu,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jumat (8/3/2024).
1. Polisi belum bisa menentukan jadwal pemeriksaan Connie Bakrie

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi hasil penyelidikan dengan memeriksa pendapat ahli. Selain itu, Bareskrim juga akan memeriksa saksi-saksi.
Namun demikian, polisi belum bisa memastikan soal jadwal pemeriksaan terlapor Connie Bakrie.
“Kita tunggu dari penyidik, secara teknis ada di penyidik,” kata Trunoyudo.
2. Connie Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, pelaporan Rosan dilakukan oleh pengacara Otto Hasibuan ke Bareskrim Polri, Senin (12/2/2024) sore. Otto mengatakan, laporan tersebut telah diterima dengan Nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
“Kemarin itu, kita legal standing-nya dia (Rosan) sebagai pribadi aja karena nama baiknya,” kata Otto saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
3. Rosan tak terima disebut mengatakan Prabowo hanya menjabat 2 tahun

Otto melaporkan Connie dengan pasal 45 Jo 27 UU ITE. Rosan, kata dia, merasa ada ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik.
“Padahal, Rosan telah membantah itu tidak benar, tapi dia mengatakan juga bapak Rosan bahwa pak Prabowo itu hanya dua tahun kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Kan itu ada tuduhan seperti itu, pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu. Itulah kira-kira,” tuturnya.