Polda Metro Periksa Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Finalis Miss Universe Indonesia 2023 setelah difoto tanpa busana.
Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Mellisa Anggraini sebagai pelapor diperiksa terkait kasus tersebut pada Rabu (9/8/2023).
“Betul. Sedang diperiksa,” kata Mellisa, saat dihubungi, Rabu.
Secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan, pihaknya segera memanggil para korban.
Saat ini penyidik masih berkoordinasi secara intens dengan penasihat hukum para korban untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Kami sudah komunikasi intens dengan lawyer," kata dia.
1. Polda Metro terima laporan finalis Miss Universe
Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N setelah difoto tanpa menggunakan busana.
N melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Adapun terlapor adalah PT Capella Swastika Karya yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.
Ia dilaporkan dengan Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan finalis Miss Universe Indonesia berinisial N menjadi landasan bagi penyidik untuk mendalami kasus ini.
“Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.