Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Holywings. Laporan ini dibuat terkait promo minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Diketahui, salah satu laporan tersbut dibuat oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).
“Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi dari 2 kelompok berbeda, yang mana mereka melaporkan pihak Holywings terkait dengan apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings yang dianggap melakukan penistaan agama tertentu,” kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol. Endra Zulpan, di Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).