Polda Metro Terima Laporan Indra Kenz soal Pencemaran Nama Baik

Jakarta, IDN Times - Polda Metro terima laporan YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz soal pencemaran nama baik. Indra Kenz akhir-akhir ini disebut sebagai salah satu influencer atau afiliator aplikasi trading binary option Binomo.
Indra Kenz tak menerima dirinya disebut menipu pengguna Binomo. Akibat hal tersebut, Indra Kenz melaporkan salah satu korban Binomo ke Polda Metro Jaya.
“Laporan yang bersangkutan sudah diterima di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/2/2022).
1. Indra Kenz laporkan salah satu korban Binomo yang seret namanya

Zulpan menjelaskan, Indra Kenz melaporkan seseorang bernama Maru Nazara. Maru sempat melaporkan aplikasi trading Binomo ke Bareskrim Polri.
Maru merupakan satu dari delapan korban yang melapor ke polisi, mengalami kerugian mencapai Rp2,4 miliar. Indra pun menilai Maru telah mencemarkan nama baiknya.
“Ada laporan yang bersangkutan di Mabes Polri terkait investasi. Yang bersangkutan melaporkan orang tersebut di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik,” ujar Zulpan.
2. Polda Metro akan gelar penyelidikan

Selanjutnya, Polda Metro akan mendalami laporan Indra Kenz. Penyidik akan memulai penyelidikan dengan memanggil pelapor terlebih dahulu.
“Karena Indra Kenz melihat ada pernyataan di YouTube dia tidak bisa terima, karena mencemarkan nama baik NZ. Penyidik akan agendakan pemeriksaan nanti,” ujar Zulpan.
3. Indra Kenz sebut Binomo bukan aplikasi judi

Sebelumnya, Indra Kenz menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi setelah namanya disebut-sebut sebagai salah satu influencer atau afiliator aplikasi trading binary option Binomo. Indra Kenz tak menerima dirinya disebut menipu pengguna Binomo.
Akibat tuduhan tersebut, ia mengaku apa pun yang dilakukannya dianggap hasil menipu. Indra mengatakan, bahkan beberapa bisnisnya dipandang sebagai hasil judi.
“Karena nama saya sudah tercemar, bahkan bisnis saya yang lain juga dikatakan bisnis hasil judi. Ini kan perlu dikoordinasi, kenapa bisa isunya beredar seperti ini? Kenapa bisa ada hal seperti ini? Siapa yang memulai,” ujar Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Indra mengakui dirinya merupakan user atau pengguna aplikasi binary option Binomo. Namun, ia membantah menjadi afiliator Binomo.
Sebab, menurutnya setiap user memiliki link referal untuk mengajak trading di Binomo.
“Yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung atau pun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Indra Kenz juga membantah menjadi pihak yang menipu pengguna Binomo. Ia menegaskan Binomo bukan aplikasi judi.
“Cuma ini adalah isu yang digoreng menjadi besar, jadi seolah-olah saya itu dapat harta dari menipu, padahal saya lapor semua harta kekayakan ke pajak, semua bersih,” kata Indra.