Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana soal Korupsi Pasar Cinde Ditutup

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana soal Korupsi Pasar Cinde Ditutup
Gubernur Sumsel 2008-2018 Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya Sih
  • Mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia di usia 75 tahun saat masih berstatus narapidana kasus korupsi dan tersangka proyek revitalisasi Pasar Cinde.
  • Kejaksaan Agung menutup kasus pidana terhadap Alex karena meninggal dunia, namun proses hukum tiga tersangka lain dalam kasus Pasar Cinde tetap berlanjut di pengadilan.
  • Jenazah Alex akan diterbangkan ke Palembang untuk disalatkan di Masjid Agung dan dimakamkan di pemakaman keluarga sesuai permintaan masyarakat Sumatra Selatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin meninggal pada Rabu (25/2/2026) saat statusnya masih sebagai terpidana untuk dua kasus korupsi. Namun, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah proyek revitalisasi Pasar Cinde oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel pada 2025 lalu.

Revitalisasi pasar itu menyebabkan kerusakan parah pasar yang masuk kategori cagar budaya. Estimasi kerugian negara akibat kasus rasuah itu mencapai Rp1 triliun. Pertanyaannya bagaimana pengusutan pidana terhadap Alex dalam dugaan kasus rasuah tersebut?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan kasus pidana yang menjerat Alex akan ditutup. Namun, perlakuan itu khusus bagi Alex. Sementara, tiga tersangka lainnya masih terus berproses di persidangan.

"Kalau meninggal, maka secara otomatis kasus pidanya untuk yang bersangkutan ditutup demi hukum," ujar Anang kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu malam (25/2/2026).

"Kalau ada kerugian yang dinikmati oleh yang bersangkutan akan diserahkan ke Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melayangkan gugatan keperdataannya," imbuhnya.

Ketiga tersangka lainnya yang masih menjalani proses hukum di kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde yakni EH (Eddy Hermanto) selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, AT (Aldrin Tando) selaku Direktur PT MB, dan RY (Raimar Yousnaidi) selaku Kepala Cabang PT MB.

1. Keluarga minta kesalahan Alex Noerdin di masa lalu dimaafkan

Dodi Reza Alex Noerdin
Putra mendiang Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin (di tengah) di rumah duka. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, putra Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin merasakan duka yang mendalam sebab sang ayah meninggal di usia 75 tahun pada Rabu siang (25/2/2026) di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan. Menurut keterangan, Alex berpulang karena penyakit infeksi kantong empedu.

"Kami menyaksikan secara langsung bahwa Beliau meninggalkan kita semua dengan tenang," ujar Dodi di rumah duka di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada malam ini.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas doa dan simpati yang disampaikan untuk ayahnya. Alex meninggal dengan status hukum masih sebagai narapidana kasus tindak pidana korupsi pembelian gas oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019 dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang.

Di pengadilan tingkat pertama, mantan Gubernur Sumsel dua periode itu divonis 12 tahun bui. Namun, di tingkat banding, hakim menyunat masa hukumannya menjadi 9 tahun bui.

Dodi pun berharap kesalahan sang ayah di masa lalu bisa dimaafkan. Sementara, amal dan perbuatan selama hidup diberikan tempat terbaik.

"Kami mohon kesalahan Beliau selama hidup agar dimaafkan. Kami juga mohon doa agar Beliau bisa tenang di peristirahatan terakhir," katanya sambil mengenakan peci hitam dan kemeja koko putih.

2. Alex Noerdin meninggal dalam proses masih di tahanan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Alex meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan selama sembilan tahun sejak 2022 lalu. Namun, ia dipindahkan ke Jakarta untuk perawatan lebih intensif.

Video yang menggambarkan momen ia dirawat beredar luas di media sosial tiga hari lalu. Ia terlihat lemah di dalam perawatan di kamar ICU Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Selatan.

"Iya Bapak sedang sakit dan dirawat," ujar kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati pada Senin kemarin.

Ketika ditanyakan penyakitnya, Titis enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya memohon doa bagi kesembuhan Alex.

"Mohon doanya agar segera pulih," tutur dia.

3. Jenazah Alex Noerdin akan diterbangkan ke Palembang pada Kamis pagi

Rumah duka mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Jalan Merdeka Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Rumah duka mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Jalan Merdeka Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Dodi mengatakan jenazah Alex akan diterbangkan ke Palembang lewat Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis pagi (26/2/2026) pukul 07.00 WIB. "InsyaAllah akan dibawa dulu ke rumah untuk disalatkan di hadapan seluruh keluarga dan kerabat (di Palembang)," katanya di rumah duka.

Rencananya, kata Dodi, jenazah Alex akan disalatkan di Masjid Agung Palembang. Ia mengklaim itu merupakan permintaan masyarakat Sumsel.

"Itu semua atas permintaan masyarakat Sumatra Selatan agar Beliau disalatkan bersama-sama oleh seluruh warga," tutur dia.

Alex akan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Palembang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More