Jakarta, IDN Times - Akademisi Rocky Gerung dilaporkan Relawan Indonesia Bersatu (RIB) ke Polda Metro Jaya terkait UU ITE atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Tim Penyelidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya.
“Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya dan Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya,” kata dia kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).