Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Ungkap Kronologi Awal Bentrok Jalan Tambak, Berawal Geber Motor
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat mendatangi lokasi pascabentrok di sekitar Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN TimesPolda Metro Jaya mengungkap kronologi awal bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026). Keributan tersebut diduga bermula dari suara bising knalpot yang mengganggu warga hingga berujung pada perusakan gerobak makanan dan pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengendara yang ditegur merasa tidak terima, kemudian kembali ke lokasi, tetapi orang yang sebelumnya meneriakinya sudah tidak berada di tempat.

“Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriakin, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian,” kata dia saat mengunjungi sekitar lokasi pascabentrok, Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Budi mengatakan, orang tersebut kemudian emosi dan melakukan perusakan terhadap salah satu gerobak makanan milik pedagang. Tindakan tersebut memicu reaksi dari warga setempat yang tidak terima UMKM milik pedagang dirusak.

“Sehingga emosi, marah, melakukan pengerusakan. Nah, melakukan pengrusakan kepada salah satu gerobak makanan dari pedagang. Pada saat dilakukan pengrusakan, warga lain tidak terima, warga setempat itu tidak terima dengan dilakukan pengrusakan UMKM salah satu pedagang,” tuturnya.

Keributan pun terjadi dan berkembang menjadi aksi penganiayaan. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah orang mengalami luka dan satu korban meninggal dunia.

“Sehingga dilakukan keributan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia,” ujar Budi.

Budi menyebut ada dua perkara yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat. Perkara pertama berkaitan dengan perusakan gerobak makanan milik pedagang. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan empat orang pendatang sebagai tersangka. Penetapan dilakukan berdasarkan keterangan delapan saksi, rekaman CCTV, dan sejumlah alat bukti lainnya.

“Ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap pengerusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya,” ucap Budi.

Sementara perkara kedua, berkaitan dengan pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Para tersangka merupakan warga sekitar lokasi bentrok.

“Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” katanya.

Dengan demikian, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.

Budi mengatakan, penanganan kedua perkara tersebut telah disepakati untuk dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kesepakatan itu melibatkan kedua pihak yang berselisih, yakni warga masyarakat setempat dan kelompok pendatang.

“Kita sama-sama melihat bahwa penanganan perkara ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak, warga masyarakat setempat dan kelompok pendatang, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak mendukung proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Budi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang bias atau berpotensi memperkeruh situasi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article